
Manado – Beberapa pembanguanan rehabilitasi dan renovasi di kantor DPRD Sulut yang mendapat sorotan media di klarifikasi Kabag Umum Lucky Sondakh. Menurut mantan Kabag Humas ini, beberapa perbaikan dan pengembangan selain untuk memenuhi prosedur protokoler juga bertujuan menunjang kinerja staf sekretariat dan anggota DPRD Sulut.
“Misalnya rehabilitasi ruangan sekretariat, komisi dan ruangan alat-alat kelengkapan dewan. Tujuannya untuk memberi kenyamanan bagi staf maupun anggota dewan saat bekerja,” ujar Sondakh.
Disentil soal plafon dari bahan gypsum di lobi dekat ruangan paripurna dalam kondisi rusak padahal belum lama direnovasi, Sondakh beralasan bahwa kerusakan disebabkan rembesan air dari beton dan talang air. Rembesan air yang mengalir dalam beton tersebut menurutnya sulit diperbaiki.
“Kalau itu hampir tidak bisa diperbaiki karena konstruksinya sudah begitu. Artinya, rembesan bisa dihentikan apabila bangunan dibongkar, itu tidak mungkin. Kami harus mengganti plafon setiap kali rusak karena itu tuntutan protokoler,” tukas pejabat murah senyum ini. (Jerry)
