Bitung, BeritaManado.com – Rencana pemerintah untuk memulai tahapan belajar mengajar awal tahun 2021 urung dilakukan.
Alasannya tak lain, pandemik covid-19 yang masih tetap mengalami peningkatan kasus termasuk di Kota Bitung.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Julius Ondang yang menyatakan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan telah membatalkan SK sebelumnya yakni pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Memang ada SK 4 menteri yang menjelaskan jika untuk penanganan covid pendidikan semuanya diserahkan kepada pimpinan Kota Bitung,” kata Julius, Senin (04/01/2021).
Dan untuk Kota Bitung kata dia, SK pembelajaran versi pandemic covid tersebut belum dicabut oleh wali kota.
“Untuk pembelajaran awal tahun 2021 ini masih tetap mengunakan pola pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan via Zoom Meet, WA ataupun Live Striming, ataupun Luar jaringan dengan membentuk kelompok kecil belajar, serta sistim Guling atau guru keliling,” jelasnya.
Dirinya juga mengancam jika ada kepala sekolah yang melakukan tatap muka didalam kelas maka kepala sekolah tersebut akan dikenakan sangsi.
“Itu jelas dalam aturan jika ada sekolah yang melaksanakan tatap muka maka kepala sekolah akan di pecat atau ijin sekolahnya di cabut,” tegasnya.
Pun demikian, Julius mengatakan untuk pembelajaran harus segera dilaksanakan pada awal sekolah.
“Awal sekolah, pembelajaran harus dilakukan dengan tiga cara tersebut,” katanya.
(abinenobm)