
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri sekaligus turut ambil bagian dalam penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Manado Raya.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Senin (13/4/2026) di Jakarta.
Kehadiran Joune Ganda dalam agenda strategis ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ia menjadi salah satu kepala daerah yang ikut dalam proses penandatanganan kerja sama lintas wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Program PSEL merupakan langkah strategis pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Melalui program ini, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.
Mengacu pada kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tujuan utama pengembangan PSEL adalah mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, serta mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Keterlibatan aktif Joune Ganda dalam kegiatan ini menunjukkan kesiapan Minahasa Utara menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas daerah demi keberhasilan proyek PSEL Manado Raya.
