Manado, BeritaManado.com — Setelah merampungkan Pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini tengah menggencarkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang fakir miskin dan anak terlantar serta Perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu melalui Kabag Umum Jhon Paerunan mengungkapkan, sosialisasi Perda tersebut telah dimulai sejak tanggal 24 September 2022, yang diketahui Perda tersebut merupakan Perda Inisiatif DPRD Provinsi Sulut.
“Saat ini anggota dewan sedang melakukan sosialisasi Perda fakir miskin dan anak terlantar serta Perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, berlangsung hingga pada haris Selasa tanggal 27 September,” ungkap Jhon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022).
Tak hanya itu, Jhon juga mengungkapkan, DPRD Sulut telah mengagendakan Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2023 yang dijadwalkan pada Kamis (29/9/2022) mendatang.
“Paripurna ini nantinya akan mendengarkan penyampaian dari Gubernur Olly Dondokambey tentang gambaran umum APBD Sulut untuk tahun anggaran 2023,” jelas Jhon.
(Erdysep Dirangga)