
Minut, BeritaManado.com — Penggunaan dana desa sering kali menjadi sorotan karena rentan penyalahgunaan.
Namun, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), punya jurus jitu yang kini menjadi percontohan.
Dengan inovasi bernama ‘JGKWL Si Papa Dade’—singkatan dari JaGa KaWaL awaSI PengelolAan PenggunAan DAna DEsa—kecamatan ini menjamin dana desa (dandes) digunakan 100% tepat sasaran dan transparan.
Inovasi yang digagas oleh Camat Kema, Daniel Kumenaung, ini lahir dari instruksi tegas Bupati Minut Joune Ganda yang mewajibkan setiap penarikan dana desa harus mengantongi rekomendasi dari camat.
“Ini adalah terobosan untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi penyalahgunaan dandes,” ujar Daniel.
Agar mendapatkan tanda tangan persetujuan dari camat, setiap desa diwajibkan memenuhi sejumlah syarat ketat sebelum mencairkan dana di Bank SulutGo (BSG).
Syarat tersebut meliputi registrasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan permohonan resmi dari desa.
Setelah semua dokumen lengkap, barulah surat rekomendasi diterbitkan.
Namun, pengawasan tidak berhenti di situ.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh perangkat desa mulai dari hukum tua, sekretaris, bendahara, hingga Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) harus berfungsi optimal.
“Semua harus terlibat dan bertanggung jawab,” tegas Daniel.
Setelah kegiatan rampung, desa wajib memberikan laporan lengkap kepada kecamatan.
Laporan ini tak main-main, karena harus disertakan bukti dokumentasi berupa foto kegiatan, baliho dengan waktu agenda yang jelas, bukti pembayaran pajak PPh dan PPn, hingga bukti serah terima antara PKA dan hukum tua.
“Semua dokumen itu akan menjadi pegangan kami dan menjadi penilaian untuk pencairan dana berikutnya. Kami juga serahkan ke Inspektorat untuk mempermudah proses audit,” tambah Daniel.
Daniel mengakui, pada awalnya beberapa desa sempat merasa keberatan dengan persyaratan ketat ini.
Tetapi, pihaknya tetap bersikap tegas.
Hasilnya, inovasi ‘Si Papa Dade’ terbukti berdampak sangat positif.
“Transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban dandes jadi jauh lebih baik. Ini adalah langkah preventif terbaik untuk mencegah penyimpangan,” tandasnya.
Dengan sistem pengawasan yang terstruktur dan berlapis, Kecamatan Kema kini menjadi contoh nyata bagaimana dana desa bisa dikawal dengan efektif, memastikan setiap rupiahnya benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
(Alfrits Semen)
