Politik dan Pemerintahan

Jerry : Harusnya Penentu Sekkot Walikota, Bukan Gubernur

”Wacanakan Inspektorat Kabupaten/Kota Bertanggungjawab ke Pemprov”

MANADO – Menyikapi polemik soal pergantian Sekkot Manado belum lama ini, Jerry Erungan, Pemerhati Pemerintahan dan Politik Sulut, menyatakan, seharusnya penentu siapa yang harus menjadi Sekkot Manado adalah Wali Kota.

”Khan user atau pemakainya adalah Wali Kota, kalau Sekkot yang dalam pemerintahan memiliki kedudukan, fungsi, dan kewenangan tidak loyal terhadap Wali Kota gimana? Bisa saja dia menjebak sang Wali, ”ujar Erungan kepada beritamanado.

Baginya, agar pembangunan di Manado berjalan dengan baik, maka seorang Sekkot harus seiring sejalan dengan Wali Kota selaku pimpinan. ”Seirama, dan sepahamlah. Khan sudah banyak contoh kalau Sekkot tidak sehati dengan Wali Kota berakhirnya buruk bagi semua, ”ujarnya.

Jerry berpendapat, seharusnya kalau tujuannya untuk mengawasi agar Wali Kota atau bupati tidak macam-macam dengan keuangan daerah, dan menjalankan pemerintahan serta pembangunan dengan benar, tidak korupsi, maka yang dibawa kendali Pemprov Sulut adalah, bagian pengawasan atau inpektorat.

”Baiknya kedepan harus ada aturan, inspektorat kota dan kabupaten itu bertanggungjawab ke inspektorat Provinsi, sehingga pengawasan benar-benar jalan. Kalau sekarang Inspektorat bertanggungjawab ke Wali Kota dan Bupati, tentu tetap bisa bertindak netral dalam melakukan pengawasan internal, ”ujarnya.(bom)

11 tanggapan untuk “Jerry : Harusnya Penentu Sekkot Walikota, Bukan Gubernur”

  1. Memng peraturan adalah diatas segalanya…dan musti butul2 ditegakkan jangan yang jadi ini atur.an jadi bergaining power untuk kepentingan pihak tertentu untuk TITIP PEJABAT …n kalo nda ta iko mau dorang persulit itu konsulatsi rolling, io toh ??? Contoh waktu lalu pemko manado konsultasi di pemprop kemudian dipersulit dengan berbagai alasan nintau kote ada tarik ulur nama2 pejabat waktu itu,dan setelah deal baru disetujui..jadi saran ke pemprop nyanda usah month bacirita aturan klo ada muatan, torang masyarakat so nyanda bodoh, apalagi sampe kebakaran jenggot io toh? Khan dp proses semntara bajalan…apalagi roling kan baru berdasarkan istruksi walikota bukan sk…kasian kong so talalu jaoh berpolemik bagini apalgi sampe di mendagri…ada apa2 nya ini….

  2. Teknisnya memang wali bebas mo pilih dia pe jajaran sendiri mar musti tauadat (peraturan) sadiki katu, jangan kapala batu kong mentang2.

    ini istilah apa lei itu loyalitas-ganda? karang2 jo ngoni.
    Kalau so mendua itu so ilang tu loyalitas.

  3. Usul: jabatan Sekprov/Sekkot/Sekda itu lebe bae cuma buat 2 taong jo. Supaya ada regenerasi deng putra2 terbaik boleh saling merasakan/mengalami jabatan itu.

  4. Roling sepenuhnya hak walikota, gubernur hanya menyetujui usulan dari walikota bukan untuk mengacaukan suasana hanya karena orang-orangnya terlengserkan. Tidak ada hak bagi gubernur untuk mengintimidasi pemerintahan kab/kota dengan menitipkan orang-orangnya.

  5. bung jerry,rolling pejabat khusus eselon III sepenuhnya hak walikota tapi utk eselon II itu hrs d koordinasikan dg gubernur,yg jd pertanyaan kenapa walikota nd koordinasikan dgn gubernur????otonomi bkn berarti kekuasaan mutlak d tangan pejabat daerah tapi ttp hrs ikut garis koordinasi,,
    rolling d pemkot Tomohon yg llu hrsnya jd pelajaran,smua batal demi hukum cm karena nd di koordinasikan dgn gubernur..
    apa susahnya kalo di koordinasikan dlu??
    nd usah kse tunjung jago,trg bkn sistem pemerintahan ABSOLUT!!!!!!!!!!!!

  6. mo rolling ato nyanda yg penting kwa nda mati2 lampu, bbm lancar2, jalan2 bagus, dll. sapa pun depe sekkot, kalo bgtu so kuat itu.

  7. @dolfie kuadrat, pembatalan sk mutasi merupakan jawaban terhadap kajian yang dibuat pemprop dan itu adalah sahih, setuju klo itu aturan …namun persoalan disini adalah loyalitas ganda dari skpd yang diganti oleh walikota mdo dan saya setuju dgn kebijakan rolling ini, krn akan ada upaya delegitimasi ke pak wali dan jelas akan membawa efek yang sangat negatif dan bisa mengganggu stabilitas dan konsolidasi di tubuh pemko dan di kota mdo yg sudah tercipta dengan snagt baik melalui kepemimpinan vicky, jadi sebagai warga kota kami mendukung kebijakan roling ini,daripada apa yang sudah tercipta sedemikian baik ini hancur hanya krna ulah loyalis-loyalis ganda… Jadi disini lebih baik tidak populis daripada tercipta instabilitas…tks..

  8. @dolfie kuadrat, pembatalan sk mutasi merupakan jawaban terhadap kajian yang dibuat pemprop dan itu adalah sahih, setuju klo itu aturan …namun persoalan disini adalah loyalitas ganda dari skpd yang diganti oleh walikota mdo dan saya setuju dgn kebijakan rolling ini, krn akan ada upaya delegitimasi ke pak wali dan jelas akan membawa efek yang sangat negatif dan bisa mengganggu stabilitas dan konsolidasi di tubuh pemko dan di kota mdo yg sudah tercipta dengan snagt baik melalui kepemimpinan vicky, jadi sebagai warga kota kami mendukung kebijakan roling ini,daripada apa yang sudah tercipta sedemikian baik ini hancur hanya krna ulah loyalis-loyalis ganda…

  9. apa kalian jerry cs yg suka bela vecky lumentutut……sdh baca harian media indonesia today? Mendagri batalkan sk vecky atas pelaksanaan mutasi tsb…menyalahi permendagri no. 5 thn 2005… utk diperjelas. Ini pelajaran buat kepala batu vecky lumentut yg coba2 salimi shs. dmklh…..

  10. sdr. Jerry….anda ini pengamat buta huruf dan buta aturan…… so jelas uu 32 pp no.6 pp19, pp23….mengatur dengan jelas, itu harus n kewenangan gubernur. Saya kapasitas bukan membela gubernur, tapi memberikan pencerahan tentang aturan main. Anda mau jelas, silahkan datang ke kamin di kemendagri untuk mendapat penjelasan bukan asal ngomong dan bertindak. dmklah

  11. SETUJU kita.
    Usul: jabatan Sekprov/Sekkot/Sekda itu lebe bae cuma buat 2 taong jo. Supaya ada regenerasi deng putra2 terbaik boleh saling merasakan/mengalami jabatan itu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara