Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk menyarankan kepada pemerintah provinsi untuk memberhentikan Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkinerja buruk.
“Tadi saya bicara dengan BKD soal ASN kinerja rendah, harusnya ASN Pemprov dibuang 1000 dari sekitar 5700 ASN. Saya amati pekerjaan ASN masih kurang, misalnya kalau masuk di bank kelihatan mereka bekerja, tapi ASN lebih banyak santai. BKD bilang kinerja sudah baik tapi hanya menggunakan indikator absensi,” jelas Jems Tuuk pada rapat pembahasan perubahan APBD 2016 bersama Biro Organisasi Pemprov Sulut, Selasa (27/9/2016).
Anggota F-PDIP dapil Bolmong Raya ini mengingatkan Biro Organisasi yang salah-satu tugasnya melaksanakan evaluasi jabatan dan evaluasi kinerja melakukan proses pengukuran kualitas kerja ASN berdasarkan indikator jelas.
“Sebenanrnya Biro Organisasi ini memiliki tugas berat menjadikan ASN berkinerja baik dan memiliki etos kerja melalui pengaturan-pengaturan yang baik bukan sekedar absensi seperti alasan BKD,” terang Jems Tuuk.
Sementara itu Kepala Biro (Karo) Organisasi, Farly Kotambunan mengatakan evaluasi jabatan berdasarkan landasan hukum. (jerrypalohoon)