Dr Soni Sumarsono
Manado – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Utara 9 Desember 2015, Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono mengeluarkan empat perintah harian yang diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Sulut dan Bupati/Wali kota se Sulut.
Berikut isi perintah Gubernur Sulut:
1. Semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi hingga. Kabupaten/Kota untuk siaga di kantor masing-masing dengan menempatkan piket H-2 hingga H+5.
2. Tempatkan Satuan Polisi Pamong Praja di semua tempat vital dan fasilitas milik pemerintah.
3. Kepala Satpol PP Sulut, Kasatpol PP kabupaten/kota senantiasa berkoordinasi dengan Polda Sulut dan Polres setempat. Melaporkan setiap keadaan kepada pimpinan.
4. Kepala Badan Kesbangpol Sulut menginstruksikan kepada seluruh TPS di seluruh Sulawesi Utara agar menempatkan bendera putih di dalam kompleks TPS.
Demikian perintah harian ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Surat perintah gubernur ini dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 2015.