Manado – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Bambang Waskito memimpin upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Januari 2019 dan PNS periode 1 Oktober 2018, Senin (31/12/2018), pagi, di lapangan upacara Mapolda.
Untuk personel Mapolda Sulut, sebanyak 254 anggota Polri dan PNS yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Perinciannya, 42 perwira naik pangkat reguler, 8 perwira naik pangkat pengabdian, 196 anggota Bintara dan 2 Tamtama. Sedangkan PNS, terdiri dari 5 personel golongan III dan 1 personel golongan IV.
Kapolda dalam amanatnya mengatakan, upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi personel dalam meniti karir sebagai anggota maupun PNS Polri.
“Ini sebagai salah satu prestasi yang saudara peroleh di tahun ini. Selamat atas kenaikan pangkat yang saudara raih sebagai salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah saudara lakukan selama ini,” ujarnya.
Keberhasilan ini, lanjut Kapolda, bukan semata-mata keberhasilan personel sendiri tetapi tidak lepas dari peran dan dukungan keluarga.
“Oleh karena itu, syukuri hal ini sehingga menjadikan suatu kebanggaan bagi mereka serta jaga kebanggaan keluarga dengan lebih mawas diri dan terus meningkatkan kinerja di tempat saudara bertugas,” ajaknya.
Kapolda juga menegaskan, kenaikan pangkat itu bukan merupakan hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang mampu menunjukan prestasi dan dedikasinya sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
“Kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus di penuhi, di antaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak. Tentu bagi yang naik pangkat ini suatu yang membanggakan dan patut disyukuri bukan malah untuk bersombong diri sehingga kontraproduktif dengan makna naik pangkat itu sendiri,” pungkas Kapolda.
(***/PaulMoningka)