Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus berupaya agar partisipasi pemilih meningkat dalam pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
Untuk maksud tersebut, saat ini KPU Minsel gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh Desa dan Kecamatan.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menjelaskan sosialisasi kepada masyarakat diharapkan akan bisa memahami teknis pemilihan terutama jumlah surat suara yang dicoblos dalam bilik suara.
“Ada 5 (lima) kertas suara pada saat Pemilu 2019 antara lain, DPRD kabupaten/kota warna hijau, DPRD Provinsi warna biru, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, dan Presiden-Wakil Presiden warna abu-abu,” kata Rommy Sambuaga.
Dijelaskannya, pemahaman warna surat suara menjadi penting, karena nantinya surat suara itu dimasukkan ke lima kotak suara yang berbeda.
“Saya harap masyarakat sudah tahu mau mencoblos yang sebelah mana, sehingga tidak stres duluan melihat desainnya,” tambah Rommy Sambuaga.
Dirinya menerangkan, untuk cara mencoblos dengan mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon DPR/DPRD. Dan untuk DPD RI adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.
“Sedangkan, kertas suara Presiden-Wakil Presiden dicoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara,” pungkas Rommy Sambuaga.
(TamuraWatung)