Amurang — Menjelang berlakunya penyesuaian kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan di awal tahun 2020, masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai melakukan penyesuaian kelas perawatan.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com pada Sabtu (21/12/2019) dari Kepala BPJS Minsel Ferry Toar membenarkan hal ini.
“Untuk menunjang keinginan masyarakat melakukan penyesuaian kelas, maka BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan perubahan kelas perawatan tidak sulit (Praktis). Layanan ini sudah berlaku sejak 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020,” kata Ferry Toar.
Menurutnya, dalam program Praktis ini ada syaratnya, yakni:
1. Berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020.
2. Kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3.
3. Kesempatan untuk perubahan atau penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020.
4. Diberlakukan untuk 1 keluarga bagi yang sudah terdaftar.
5. Peserta yang menunggak iuran tetap dapat mengajukan turun kelas. Namun, status kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iuran dibayarkan.
“Mengurus turun kelas lewat program Praktis BPJS dapat dilakukan lewat Mobile Customer Service (MCS), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Aplikasi Mobile JKN dan di Kantor Cabang/Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan. Di ketentuan terbaru biar belum 1 tahun sudah bisa naik atau turun kelas,” terang Ferry Toar.
Sampai saat, dari pantauan BeritaManado.com sudah ada warga masyarakat di Kabupaten Minsel yang memanfaatkan program ini.
“Saya tadi mengurus turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan dan itu tidaklah sulit. Saya lakukan ini untuk keluarga saya, khususnya anak saya ke-4 karena iurannya tidak seperti anggota keluarga lain yang langsung dipotong di gaji dan harus bayar sendiri,” tutur Lucky Lumenta.
(TamuraWatung)