Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Rabu (5/2/2014) hari ini melantik empat Penjabat Hukum Tua di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Mereka yang dilantik adalah mewakili Kecamatan Pineleng, Langiwan Barat, Kakas dan Kombi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Djefry Sajow kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur. Mulai dari persyaratan berkas administrasi hingga kelayakan penjabat hukum Tua yang dilantik, semuanya dinyatakan sah dan layak.
Sementara, Bupati JWS salam sambutannya mengatakan bahwa keempat Penjabat Hukum Tua yang dilantik kiranya dapat bekerja keras membangun Minahasa dari desa masing-masing.
“Mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun ini berjumlah Rp 14 milyar. Kiranya dana pembangunan yang akan disalurkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada penyimpangan,” ungkap JWS. (Frangki Wullur)
Nama-nama Penjabat Hukum Tua Yang Dilantik:
1. James Sangian (Desa Sea Kec. Pineleng)
2. Lifanda Emor (Desa Kopi Wangker Kec. Langowan Barat)
3. Vekyy Sigar (Desa Paslaten Kec. Kakas)
4. Renny Bolung (Desa Ranowangko Dua Kec. Kombi)
Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Rabu (5/2/2014) hari ini melantik empat Penjabat Hukum Tua di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Mereka yang dilantik adalah mewakili Kecamatan Pineleng, Langiwan Barat, Kakas dan Kombi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Djefry Sajow kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur. Mulai dari persyaratan berkas administrasi hingga kelayakan penjabat hukum Tua yang dilantik, semuanya dinyatakan sah dan layak.
Sementara, Bupati JWS salam sambutannya mengatakan bahwa keempat Penjabat Hukum Tua yang dilantik kiranya dapat bekerja keras membangun Minahasa dari desa masing-masing.
“Mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun ini berjumlah Rp 14 milyar. Kiranya dana pembangunan yang akan disalurkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada penyimpangan,” ungkap JWS. (Frangki Wullur)
Nama-nama Penjabat Hukum Tua Yang Dilantik:
1. James Sangian (Desa Sea Kec. Pineleng)
2. Lifanda Emor (Desa Kopi Wangker Kec. Langowan Barat)
3. Vekyy Sigar (Desa Paslaten Kec. Kakas)
4. Renny Bolung (Desa Ranowangko Dua Kec. Kombi)