Manado, BeritaManado.com – Kasus Stunting di Sulawesi Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan baik pada skala nasional maupun Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kampung Keluarga Berkualitas dan Launching Population Clock Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2024) di Hotel Roger Manado terungkap beberapa poin evaluasi.
Pertama yaitu Organisasi Perangkat Daerah hanya melaksanakan program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan terkesan bekerja sendiri atau tidak ada program khusus.
Selanjutnya, kegiatan maupun alokasi yang dilaksanakan tidak disinkronisasi dengan target penurunan angka kemiskinan yang ditetapkan pada RPJMD sebagai tujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu belum ada basis data mandiri penduduk miskin Sulawesi Utara yang telah diverifikasi dengan mempertimbangkan DTKS dan disesuaikan secara rutin, data kemiskinan dari BPS, data kependudukan dan data lainnya yang valid dan digunakan sebagai dasar dalam penetapan penerima manfaat.
Poin evaluasi selanjutnya juga menunjukkan bahwa rencana program prioritas sebagai strategi penanggulangan kemiskinan masih berfokus pada nomenklatur program dan belum menitikberatkan pada substansi program yang srtrategis sesuai RKPD yang akan dilaksanakan.
Kewenangan Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan 5 pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting belum terurai secara jelas dalam program, kegiatan dan subkegiatan yang direncanakan tahun 2024 meskipun sudah masuk dalam isu strategis.
Pemberian bantuan uang yang diserahkan kepada masyarakat, termasuk hibah belum mempertimbangkan sasaran kelompok masyarakat miskin atau daerah rawan stunting.
Untuk capaian indikator intervensi spesifik dan sensitif belum optimal, pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting tidak tercapai targetnya/tidak tersedia datanya. Terdapat 33 output dalam 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting yang tidak tercapai targetnya/tidak tersedia datanya.
Tim penanggulangan kemiskinan daerah dan tim percepatan penurunan stunting provinsi, kabupaten dan kota belum maksimal melaksanana tugas dan perannya.
Adapun hambatan pencapaian Kampung Keluarga Berkualtias itu sendiri antara lain adalah inovasi yang direncanakan belum optimal dilaksanakan, sinergi lintas progam belum dilakukan dengan maksimal, pendampingan bagi keluarga yang beresiko stunting belum optimal, sehingga mengakibatkan pemahamam para tokoh masyarakat di desa tentang progam Kampung KB masih kurang.
Terkait hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Sulut Jan Samuel Maringka (JSM) angkat bicara, dimana meski terdapat tren penurunan kasus Stunting di Sulut, namun hal itu bukan sesuatu yang harus dibanggakan apalai sampai membuat terlena.
“Ini perlu strategi khusus dari pemimpin Sulawesi Utara yang baru, dimana kesatuan visi mutlak harus ada antara pemimpin daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan yang ada. Sinergitas dan totalitas dalam menjalankan tugas mutlak harus ada dan terkait hal ini pemimpin daerah harus tegas,” ungkap Jan Maringka.
(Frangki Wullur)