Manado, BeritaManado.com — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Dr. Jan S. Maringka, SH, MH, dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Sartono SH, beserta Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaann Agung RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, (20/2/2020).
Kunjungan Jamintel bersama rombongan ke Kejati Sulut ini dalam rangka Sosialisasi, Internalisasi, dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH MH, dan Sesjambin, Sartono SH Jamintel Jamintel memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejati Sulut, Kejari se-Sulut, Cabjari se-Sulut.
Dalam arahannya, Jamintel mengatakan reformasi birokrasi harus diawali dengan perubahan mainset dalam melaksanakan tugas yang berorientasi pada terpenuhinya pelayanan publik dibidang penegakan hukum.
“Perlu dipahami persepsi penegakan hukum yang berbeda dengan aspek pelayanan publik dalam administrasi pemerintah pada umumnya.
Hal ini mengingat penegakan hukum bukanlah sebuah industri yang dikatakan berhasil dari banyaknya perkara yang ditangani.
Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Jamintel Kejaksaan Agung RI Jan S. Maringaka.
Selanjutnya, pada kesempatan itu pula, Jamintel Kejaksaan Agung RI mengapresiasi Kejati Sulut atas capaian meraih WBK bersama Kejari Tomohon dan Kejari Kep. Sangihe.
“Saya mengapresiasi atas capaian dari Kejaksaan Tinggi Sulut ini. Saya berharap kedepan keberhasilan ini akan menjadi contoh untuk Kejari Kejari yang ada di Sulut nantinya,” ujar Jan Maringka.
Sementara itu, Kajati Sulut, Andi Muh. Iqbal Arief SH MH dalam sambutannya mengatakan, kita patut bersyukur karena Kejati Sulut menjadi salah satu satuan kerja dari 55 satuan kerja yang ada di Kejaksaan Agung RI dan menjadi salah satu dari 14 Kejati yang menerima apresiasi penganuhgerahan Zona Integritas WBK/WBBM dari Kemenpan RB yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 10 November 2019.
“Untuk itu saya mendorong Kejari Kejari yang ada di Sulut bersama sama untuk masuk Zona Integritas menuju WBK,” ucap Kajati Sulut.
Setelah selesai sambutan dan pengarahan, kegiatan dilannutkan dengan Sosialisasi Internalisasi dan Monitoring Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh tim Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Sesjambin, Sartono SH.
Dalam kegiatan itu juga, diisi dengan penyerahan buku pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Jaksa Agung RI oleh Jamintel kepada Kajati Sulut.
Kegiatan ini pun dihadiri oleh Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kajari/Kacabjari se-Sulut, para eselon IV pada Kejati dan Kejari se-Sulut.
(DimasKoesnan)