Boroko, BerutaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolmut melakukan monitoring evaluasi dan penandatanganan nota kesepahaman antara dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN dan Aparat Desa dilingkungan Pemkab Bolmut.
Hadir langsung pada kegiatan itu, Bupati Depri Pontoh, Sekda Bolmut dr Jusnan Mokoginta dan Forkopimda Bolmut.
Kegiatan ini dipusatkan di rumah makan Laviesta, Kecamatan Kaidipang, Bolmut.
Dikatakan Bupati Depri Pontoh, manfaat BPJS tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Sebagai bentuk kepedulian Pemkab dalam memberikan jaminan terhadap keselamatan kerja bagi pekerja Non ASN, maka dilaksanakan perjanjian kerja sama kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi Non ASN,” jelas Depri.
Diharapkan perjanjian kerjasama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat berjalan dengan efektif, Elefisien dan profesional.
“Sesuai komitmen BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja, meningkatkan produktivitas daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian sosial,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)