Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap menyempatkan diri meninjau titik pemasangan barrier atau pembatas di jalur satu arah (One Way) di pusat Kota Ratahan, Kamis (30/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau masyarakat Kota Ratahan dan para pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas yang sudah dibuat, guna ketertiban lalu lintas, terutama demi keselamatan semua pihak.
“Masyarakat harus tahu bahwa Ratahan sudah kota, bukan lagi desa. Selain itu, bukan berarti ada COVID-19 lalu tidak tertib lalu lintas. Jadi mau motor, bentor, dan kendaraan lainnya, tidak boleh langgar aturan yang sudah dibuat,” ungkap James Sumendap.
Lanjut dirinya meminta Dinas Perhubungan Mitra untuk berkoordinasi dengan petugas Kepolisian agar menindak para pelanggar lalu lintas tersebut.
“Dinas Perhubungan bersama Polres Mitra sikat semua pelanggar lalu lintas karena ini menyangkut keselamatan,” tukasnya.
Ditambahkannya, plaza dan pasar Ratahan sudah mulai ramai, kalau semua ikuti aturan maka tidak akan sulit untuk tertibkan lalu lintas.
“Jadi kalau tertib, aktivitas bongkar muat barang di area pusat Kota Ratahan ini bahkan bisa dilakukan di kiri dan kanan,” pungkas James Sumendap.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Mitra Desten Katiandagho mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan langsung dari Bupati Mitra untuk menertibkan jalur satu arah.
“Kami sudah mendapat arahan dari bupati. Jadi untuk tertib lalu lintas, di simpang tiga jembatan Lowu dan di depan Bank SulutGo Cabang Ratahan akan dipasang pembatas beton,” ungkap Desten Katiandagho.
Adapun menurutnya pembatas beton yang akan dipasang di setengah badan jalan ini sifatnya tidak permanen sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut kembali.
Lanjut dikatakannya bahwa aturan jalur satu arah memang sudah bukan rekayasa lagi alias sudah permanen sehingga harus ditaati oleh pengendara bermotor.
“Makanya kami akan tambah pembatas beton ini dengan harapan semakin meningkatkan kesadaran pengendara bermotor akan aturan satu arah yang sudah dibuat, demi ketertiban dan kelancaran lalulintas di pusat Kota Ratahan,” tandas Desten Katiandagho.
(***/Jenly Wenur)