Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, berbesar hati memaafkan perbuatan dua pelaku yang hina dirinya di media sosial.
Hal ini diutarakannya usai bertemu dengan dua pelaku dan kedua orang tua mereka, di mana salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
“Masalah di FB, saya sudah maafkan karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat,” ungkap James Sumendap, Rabu (16/9/2020).
Walau legowo memaafkan, dirinya tetap berpesan agar kedua pelaku tidak mengulangi perbuatan yang bukan hanya merugikan diri mereka, namun juga keluarga.
“Jangan buat hal yang merugikan, apalagi sampai menyusahkan orang tua. Biar kejadian ini jadi pembelajaran,” ujar James Sumendap.
Selain itu, Bupati Mitra juga mengapresiasi langkah cepat Polres Mitra dalam menangani kasus tersebut.
Adapun sebelumnya, dua pelaku tersebut, yakni RR (22) dan ET (16) yang keduanya warga Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, telah meminta maaf kepada Bupati James Sumendap, bahkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan tersebut.
“Saya (sambil menyebut identitas lengkap, red) meminta maaf kepada Bapak JS selaku Bupati Mitra. Saya minta maaf atas perlakuan saya dalam melakukan pencemaran nama baik melalui facebook. Saya minta maaf, semoga Bapak JS bisa memaafkan saya,” kata ET.
“Saya (sambil menyebut identitas lengkap, red) dengan ini meminta maaf kepada bapak bupati, dimana saya sudah melakukan tindakan yang sudah diluar batas kemampuan dengan kasus pencemaran nama baik melalui facebook. Saya memohon sebesar-besarnya kepada bapak bupati atas kesalah yang dilakukan,” kata RR.
Di lain pihak, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian melalui Kepala Sat Reskrim, IPTU Muhamad Hasbih, mengapresiasi jiwa besar dari Bupati Mitra yang menerima permintaan maaf dua pelaku tersebut.
“Bapak bupati juga memberikan respon baik akan hal ini dan turut memaafkan keduanya,” tutup Muhamad Hasbih.
(Jenly Wenur)