Boroko, BeritaManado.com – Jauh sebelumnya jabatan Sangadi (Kepala desa, red) mungkin hanya dipandang sebelah mata dan kurang menantang oleh sebagian masyarakat.
Namun siapa sangka, seiring berjalannya waktu, posisi tersebut nampaknya telah menjadi rebutan oleh berbagai elemen masyarakat dengan latar belakang berbeda-beda.
Salah satunya adalah kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bursa pesta demokrasi enam tahun sekali ini.
Meski begitu keterlibatan abdi negara pada pemilihan sangadi nantinya tidak serta merta terbilang gampang.
Pasalnya, ASN yang akan mencalonkan diri sebagai Sangadi harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati.
“Sudah ada PNS di lingkup Pemkab Bolmut yang ancang-ancang akan mencalon diri menjadi Sangadi di Bolmut, itu bagus. Tapi saya belum memberi jawabannya,” ucap Depri Pontoh, Minggu (4/7/2021).
Dikatakannya, akan dipikirkan lagi, PNS yang Penjabat atau yang baru akan mencalonkan, kuncinya semua ada di tangan saya.
“Kalau diijinkan, silahkan. Tapi kalau tidak, jangan,” tegasnya.
Namun keinginan dari para PNS di linkup Pemkab Bolmut yang akan ikut bertarung pada Pilsang mendatang nampaknya harus tertahan.
Sebeb, Bupati Depri Pontoh telah mengeluarkan sinyal kuat akan larangan ASN ikut meramaikan pemilihan sangadi.
“Didalam hati saya, kasihlah kasempatan kepada masyarakat yang ada di desa, supaya meraka bisa berkarir untuk desa,” ujarnya.
Menurut Depri, kita sebagai PNS sudah tidak puas lagi dengan jabatan yang ada.
“Penjabat yang sekarang menjalankan tugas di desa saat ini, itu tugas yang saya beri untuk menunggu terpilihnya kepala desa definitif, bukan di perjalanan datang meminta jadi Sangadi,” kuncinya.
Terpisah, Kabid Pemdes dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yahya Butotihe menambahkan, aturan yang memperbolehkan ASN jadi Kades ada pada Permendagri 65 tahun 2020, turunan dari Undang-undang nonor 6 tahun 2014.
Sebagai bahan informasi, terdapat 72 desa yang akan menggelar pimilihan sangadi secara serentak pada tahun 2021, dari total 107 desa yang tersebar di enam Kecamatan, Kabupaten Bolmut.
(Nofriandi Van Gobel)