Kota Manado

Jabat PLT Sekkot Manado, Rum Usulu: Kerja, Tulus, Ikhlas

Rum Usulu

Hi Rum Usulu

 

Manado – Terhitung mulai hari ini, jabatan Sekretaris Daerah Kota Manado dipegang oleh Rum Usulu, berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut.

Kepada BeritaManado.com, usai melaksanakan ibadah Sholat, Rum Usulu menegaskan, dirinya menerima surat perintah bukan SK, sehingga jabatannya sekarang adalah Pelaksana Tugas Sekkot dan Asisten II Pemerintah Kota Manado.

“Jadi yang saya terima itu surat perintah bukan SK, jadi masih PLT. Saya juga masih Asisten II, terhitung hari ini itu jadi tugas saya,” ujar Rum, Jumat (11/11/2016).

Lanjutnya, memiliki dua jabatan tidak dianggapnya sebagai beban tapi justru tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan amanah.

“Saya hanya menjalankan tugas. Waktu lalu juga sudah pernah seperti ini, hanya saja waktu itu di PD Pasar. Semoga tanggungjawab yang diberikan dapat saya laksanakam dengan sebaik mungkin. Yang penting saya bekerja, tulus dan ikhlas,” tambahnya. (srisurya)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara