Manado – Pleno Tim Pemenangan DPP Partai Golkar telah menetapkan melalui pleno Ivan Sarundajang (IvanSa) dan Careig Naichel Runtu (CNR) sebagai bakal calon Partai Golkar di Pilkada Minahasa akan digelar pertengahan 2018 mendatang.
Namun keputusan penetapan Ivansa-CNR tampak masih terganggu dengan upaya yang dilakukan kader Partai Golkar Sulut lainnya.
Melalui postingan akun facebook, Aditya Moha, Koordinator Wilayah Partai Golkar yang juga anggota DPR-RI, menulis bahwa DPP Golkar telah mengkaji dan berkesimpulan penunjukkan Plt oleh DPD Sulut bertentangan dengan tata aturan organisasi yg berlaku yakni JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di daerah.
Ditulis Aditya Moha, DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Sulut untuk mencabut dan membatalkan SK tentang Plt 4 Kabupaten/Kota tersebut.
Diharapkan melalui SK tersebut maka tim 10 kembali utuh akan berdampak pada kemenangan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) biasa disapa Tetty Paruntu pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara nanti.
Jika skenario tersebut tercapai maka misi Tetty Paruntu merubah SK DPP terhadap usungan Pilkada Minahasa IvanSa-CNR akan terlaksana. (***/JerryPalohoon)