Manado, BeritaManado.com — Pemandangan menarik dan memiriskan terpampang saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Sulut tahun anggaran 2020 yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019) lalu.
Pasalnya, hampir separuh lebih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung 3 serangkai Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Sulut dan Sekprov Sulut tersebut.
Menyikapi itu, anggota DPRD Sulut Ivan Lumentut dalam paripurna menyampaikan kekecewaannya.
“Semoga ini menjadi perhatian kita kedepan dimana soal kehadiran dari OPD untuk hadir. Apalagi ini paripurna yang cukup penting terkait APBD Sulut tahun 2020,” tegas putra dari Wali Kota Manado ini.
Lebih lanjut dikatakan legislator Demokrat ini, dirinya mengusulkan diadakannya papan nama untuk OPD di ruang rapat paripurna.
“Saya mengusulkan pihak sekretariat DPRD Sulut untuk disediakan papan nama di tempat duduk OPD sehingga bisa terlihat siapa OPD yang tidak hadir di paripurna,” usulnya.
Menyikapi itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, tidak apa-apa karena di DPRD tidak butuh banyak.
“Tugas mereka itu di lapangan untuk kerja, yang penting eselon dua ada di tempat,” tutup Olly Dondokambey.
(AnggawiryaMega)