
Tomohon – Kota Tomohon sebagai salah satu daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) khususnya panas bumi, sampai dengan saat ini belum menikmati Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) area Lahendong selaku pihak pengelola pengeboran.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon Jeane Bolang SH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. “Ya, yang kita peroleh saat ini dari pemerintah pusat, sementara dari PT PGE area Lahendong sejauh ini belum,” ujarnya kepada beritamanado.com.
Diungkapkannya, pada tahun 2013 lalu Tomohon memang menerima DBH, namun baru dari SDA pertambangan umum. “Dengan perkiraan senilai Rp 1.130.272.300 dengan realisasinya mencapai Rp 678.343.096. Dan itu langsung masuk ke kas daerah,” tukasnya
“Tahun ini Tomohon mendapat DBH SDA Panas Bumi senilai Rp 1.288.767.107 dan belum ada realisasi. Tapi itu sekali lagi bukan dari PT PGE area Lahendong, dari pemerintah pusat,” pungkas mantan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. (Recky Pelealu)
