Amurang – Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMP) Minahasa Selatan (Minsel) Drs. Benny Lumingkewas menyatakan bahwa, tunjangan perangkat desa untuk triwulan ke-III segera direalisasikan.
“Besok tunjangan perangkat desa termasuk Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sudah bisa dicairakan,” ujar Lumingkewas, saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Lanjut dia, menyatakan bahwa total anggaran tunjangan perangkat desa yang akan dicairakan untuk triwulan tiga berjumlah Rp 6 milyar rupiah.
“Ini sudah sesuai prosedur yang berlaku, dan atas instruksi ibu Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu agar proses keuangan yang menyentuh langsung masyarakat segera di proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Lumingkewas.
Adapun besaran tunjangan untuk triwulan ketiga ini yakni 167 hukum tua masing-masing memperoleh Rp. 4,5 juta, 44 Sekdes Non PNS masing-masing akan menerima Rp. 2,7 juta, para Kepala Urusan (Kaur) serta Kepala Jaga dan Meweteng masing-masing akan menerima Rp. 1,8 juta, sedangkan para BPD menerima Rp. 450.000. (sanlylendongan)

