Bitung, BeritaManado.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bitung dalam beberapa hari ini dikabarkan diperiksa Inspektorat.
Dua OPD itu adalah Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung.
Pemeriksaan itu dilakukan diduga terkait dana penanganan penyintas kebakaran Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
Dari informasi, dana yang sementara diaudit Inspektorat terkait dana dapur umum, sewa tenda dan bantuan tanggap darurat yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Kuat dugaan dana belanja itu untuk keperluan para penyintas kebakaran Pasar Tua yang laporan pertanggungjawabannya tidak jelas hingga kini sedangkan dananya sudah habis terpakai.
Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk yang menyatakan pihaknya sementara memeriksa Dinas Sosial dan BPBD.
Yoke mengaku, dalam beberapa hari ini pihaknya melakukan audit di dua OPD terkait dana belanja sepanjang tahun 2021.
“Dana belanja 2021 (diaudit, red) di Dinas Sosial dan BPBD,” kata Yoke, Rabu (17/11/2021).
Ditanya apakah dana yang diaudit adalah dana penanganan penyintas kebakaran Pasar Tua, Asisten III ini enggan untuk menjawab dengan alasan proses pemeriksaan masih sementara berjalan.
“Ini hanya pemeriksaan rutin saja. Kalau ada temuan pasti saya infokan,” katanya.
(abinenobm)