Tondnao, BeritaManado.com — Realsiasi insentif COVID-19 untuk tenaga kesehatan dan relawan di Kabupaten Minahasa priode Oktober – Desember 2020 hingga lewat semester 1 tahun 2021 ini belum juga terealsiasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dr Maya Rambitan MKes saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (3/8/2021) mengatakan bahwa untuk insentif tenaga kesehatan sedang berproses.
“Kami usahakan agar secepatnya para tenaga kesehatan mendapatkan haknya yang sehahrusnya diterima pada tahun 2020 lalu,” kata Rambitan.
Sebagaimana diketahui, beberapa tenaga kesehatan yang sempat diwawancarai memang tidak secara terang-terangan mengakui hal tersebut, namun mereka juga sepertinya setengah hati untuk mengatakan bahwa hal tersebut sudah atau belum terealsiasi.
Terkait hal tersebut, Koordinator Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala MSi yang juga adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa saat dihubungi BeritaManado.com belum memberikan penjelasannya.
Semetnara itu, Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Minahasa Herson Walukow juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif dikarenakan kehabisan dana dari pusat.
“Memang benar periode Oktober – Desember 2020 kehabisan dana dari pusat. Namun kami berupaya mendorong Pemkab Minahasa untuk mengantisipasinya melalui APBD. Untuk hal yang satu ini mungkin dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2021 ini,” ujarnya.
(Frangki Wullur)