Manado, BeritaManado.com – Polda Sulut buka suara terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi yang sementara berproses, di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor?) Direktorat Kriminal Khusus, Rabu (20/11/2024).
Dalam press rilis yang digelar di aula Tribrata lantai 3 Polda Sulut, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungkapkan ada tiga kasus tipidkor yang sementara berproses.
Ketiga kasus tersebut yakni, Kasus korupsi Pengadaan Mobile Labfor PCR di Dinkes Kota Manado Tahun Anggaran 2020.
Kemudian kasus dugaan Tipidkor pemberian dana hibah pada sinode GMIM tahun 2020 hingga 2023 dan kasus pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Talaud tahun anggaran 2022.
Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, untuk kasus pertama, saat ini sudah ada penetapan dua tersangka dengan keduanya sudah dilakukan penahanan.
“Kedua tersangka adalah inisial SWR selaku PPK dan inisial BP selaku direktur CV Pratama Nusantara sebagai penyedia,” ujar Kabid Humas.
Ditambahkannya, akibat dari perbuatan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara sekira 3,8 miliar rupiah.
“Keduanya terancam undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun,” sebut Kabid Humas.
Sementar Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan, kasus tersebut terkait pengadaan Mobile Labfor PCR saat pandemi covid di Dinas Kesehatan Kota Manado dengan anggaran sekira 8,7 miliar.
“Saat dilakukan penyelidikan ada ditemukan penyimpangan dengan kerugian 3,8 miliar. Potensi tersangka lain masih ada, berdasarkan penyidikan masih berpotensi ada tersangka lain,” jelasnya.
Terkait kasus kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana hibah dari Pemprov kepada Sinode GMIM dari tahun 2020 hingga 2023, kasus tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke tahap proses penyidikan.
“Per tanggal 13 November 2024 statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi dan masih berlanjut,” tandas Kabid Humas KBP Michael Tamsil.
Deidy Wuisan