
Bitung – Wakil Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bitung, Keegan Kojoh menganggap rencana pengunduran diri Anthonius Supit merupakan keputusan yang bijaksana.
Anggota DPRD Kota Bitung ini menyatakan, tanpa menunggu surat pengunduran, pihaknya tetap memproses PAW Anthonius mengingat sudah ada SK dari gubernur.
“Kami hormati keputusan itu, dan kami minta pimpinan DPRD harus segera menindaklanjuti SK Gubernur dan Fraksi Nasdem akan mengawal terus proses PAW Antonius,” kata Keegan beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, Senin (13/03/2017), akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk diagendakan.
“Jika tidak, kami akan mengadu ke gubernur, karena sudah ada surat dari gubernur. Jika pimpinan DPRD mengabaikan, sama saja melecehkan Pak Olly Dondokambey sebagai gubernur,” katanya.(abinenobm)
