Bitung, Beritamanado.com – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ayah kandung terhadap balita usia enam tahun di Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa menjadi perhatian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pemkot Bitung.
Menurut Kepala BKKBN Pemkot Bitung, dr Franky Soriton, kasus itu terjadi tidak lepas dari ketidaksiapan kedua orang tua bayi itu untuk berumah tangga dikarenakan usia masih terlalu muda.
“Dari pemberitaan yang saya amati di media online, kuat dugaan pasangan itu menikah diusia yang tergolong muda atau dikenal dengan istilah pernikahan dini,” kata Franky saat dihubungi, Senin (10/02/2020).
Franky menjelaskan, pernikahan usia dini sangat tidak disarankan karena selain memunculkan risiko kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Di Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 6 mengatur batas minimal usia untuk menikah di mana pernikahan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 tahun. Tapi dari sisi medis dan psikologis, usia tersebut masih terbilang dini untuk menghadapi masalah pada pernikahan,” jelasnya.
Usia kurang dari 20 tahun kata Franky, menandakan tubuh perempuan masih dalam tahap pertumbuhan, sehingga belum siap untuk mengandung serta risiko terbesar kematian ibu terjadi pada perempuan yang hamil dan melahirkan di usia kurang dari 20 tahun.
“Semakin muda usia calon ibu maka makin besar kemungkinan untuk menjalani kehamilan berisiko hingga terjadi kematian,” katanya.
Selain itu, pernikahan usia dini menurutnya, juga selain memicu angka perceraian dan angka kematian ibu serta angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Perlu kematangan baik dalam fisik, psikologis maupun emosional untuk menikah. Dan masyarakat harus tahu, pernikahan dini adalah salah satu pemicu tingginya kasus KDRT,” katanya.
Terkait kasus di Pateten Tiga, mantan Kapala Dinas Kesehatan ini menyatakan akan lebih mengaktifkan soal sosialisasi ke generasi muda lewat program Generasi Berencana (GenRe).
Menurutnya, Program GenRe adalah program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa dikalangan generasi muda serta merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan Narkotika, Psikotropika serat Zat Adiktif guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Kami juga berharap dukungan semua pihak terutama orang tua agar berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya serta mensosialisasikan resiko pernikahan dini,” katanya.
(abinenobm)