TOMOHON, beritamanado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2019 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP mengungkapkan dengan diterima dan ditetapkannya ranperda tersebut maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin sidang paripurna, Jumat (16/11/2018) dini hari.
Sebelumnya dalam laporan Banggar DPRD terungkap pendapatan pada APBD 2019 sebesar Rp 719.136.132.414 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 72.815.766.222, Dana Perimbangan Rp 578.327.634.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 67.992.732.192.
Untuk belanja sebesar Rp 741.136.132.414 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 288.818.246.785, belanja langsung Rp 452.317.885.629. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 30.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 8.000.000.000 dengan pembiayaan netto Rp 22.000.000.000.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun anggaran 2019 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP mengungkapkan dengan diterima dan ditetapkannya ranperda tersebut maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin sidang paripurna, Jumat (16/11/2018) dini hari.
Sebelumnya dalam laporan Banggar DPRD terungkap pendapatan pada APBD 2019 sebesar Rp 719.136.132.414 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 72.815.766.222, Dana Perimbangan Rp 578.327.634.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 67.992.732.192.
Untuk belanja sebesar Rp 741.136.132.414 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 288.818.246.785, belanja langsung Rp 452.317.885.629. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 30.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 8.000.000.000 dengan pembiayaan netto Rp 22.000.000.000.
(ReckyPelealu)