
Sangihe, BeritaManado.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, diminta untuk mengikuti setiap aturan yang berlaku, demi pelayan bagi masyarakat. Serta, mempertahankan beberapa aspek.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, saat melaksanakan pelantikan bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas, Rabu (04/7/2018) di pendopo rumah jabatan Bupati.
Wabup mengatakan, bagi pejabat yang baru dilantik untuk dapat mempedomani aturan dari ASN, agar memiliki Integritas dan profesionalitas.
“Saya mengingatkan kepada saudara yang baru dilantik agar dapat mempedomani dan mengikuti aturan terkait dengan ASN, sehingga setiap ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki Intergritas, profesional, mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,”
Dijelaskan Wabup juga, pejabat administrator dan pejabat pengawas agar dapat menpertahankan beberapa aspek, juga memiliki komitmen.
“Setelah dilantiknya pejabat administrator dan pejabat pengawas saat ini diharapkan hendaknya tetap mempertahankan aspek-aspek profesionalitas, kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan tetap memiliki komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara dan untuk mengakselerasi kinerja organisasi,” jelas Hontong.
(Christian Abdul)
