BeritaManado – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menyerahkan 250 Sertifikat Hak Milik terkait legalitas kepemilikan tanah sesuai program nasional Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden RI Joko Widodo.
Sebanyak 250 warga Manado yang menerima sertifikat tersebut berdomisili di Kelurahan Tumumpa I dan II Kecamatan Tuminting sesuai data penerima program (PTSL).
Saat penyerahan berlangsung Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengingatkan kepada warga yang sudah menerima sertifikat untuk tidak lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Saya mengingatkan penerima sertifikat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saya menunggu para penerima sertifikat untuk membayar PBB. Jangan cuma terima hak tetapi melalaikan kewajiban membayar pajak,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjut dikatakan Vicky Lumentut, nama-nama penerima sertifikat tersebut akan tercatat di Cerdas Command Center sebagai di Big Data Geospasial.
“Disana akan kelihatan, siapa yang belum membayar dan siapa yang sudah membayar serta memiliki sertifikat,” tuturnya.
Penyerahan sertifitak berlangsung di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Propinsi Sulawesi Utara akhir pekan lalu, dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan/Kesejahteraan Rakyat Micler CS Lakat SH MH, Camat Tuminting, Danny Kumajas SSos, serta sejumlah pejabat Pemkot Manado.
(***/MichaelCilo)
BeritaManado – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menyerahkan 250 Sertifikat Hak Milik terkait legalitas kepemilikan tanah sesuai program nasional Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden RI Joko Widodo.
Sebanyak 250 warga Manado yang menerima sertifikat tersebut berdomisili di Kelurahan Tumumpa I dan II Kecamatan Tuminting sesuai data penerima program (PTSL).
Saat penyerahan berlangsung Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengingatkan kepada warga yang sudah menerima sertifikat untuk tidak lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Saya mengingatkan penerima sertifikat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saya menunggu para penerima sertifikat untuk membayar PBB. Jangan cuma terima hak tetapi melalaikan kewajiban membayar pajak,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjut dikatakan Vicky Lumentut, nama-nama penerima sertifikat tersebut akan tercatat di Cerdas Command Center sebagai di Big Data Geospasial.
“Disana akan kelihatan, siapa yang belum membayar dan siapa yang sudah membayar serta memiliki sertifikat,” tuturnya.
Penyerahan sertifitak berlangsung di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Propinsi Sulawesi Utara akhir pekan lalu, dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan/Kesejahteraan Rakyat Micler CS Lakat SH MH, Camat Tuminting, Danny Kumajas SSos, serta sejumlah pejabat Pemkot Manado.
(***/MichaelCilo)