BOLTIM, BeritaManado.com – Bupati Boltim Sehan Landjar, SH., menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pengukuhan pengurus BWI Boltim masa jabatan 2019-2022 itu dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Sulut, Drs. H.M. Yusuf Otoluwa, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotabunan.
Usai pelantikan, Bupati menyerahkan langsung SK pelantikan kepada para pengurus.
Bupati dua periode ini berpesan kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat menjaga eksistensinya.
Serta bersinergi dengan setiap stakeholder yang ada agar segala visi dan misi BWI dapat dilaksanakan sesuai aturan.
“Jika wakaf dikelola dengan profesional maka akan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat,” ujar Sehan Landjar, Kamis (17/10/2019).
Ia mengimbau kepada seluruh pihak yang berkompeten untuk saling bekerja sama agar legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf bisa segera terealisasi.
Sementara Kepala kantor Kementrian agama Boltim, Hi. Ahmad Sholeh mengatakan jumlah tanah wakaf di Boltim ada 38 lokasi dengan luas tanah 60.834 meter persegi.
Dari jumlah itu lanjut Dia, masih ada 24 lokasi yang belum bersertifikat.
“Setelah dilantik pengurus yang baru harapan Kami BWI akan menjadi mitra utama dalam hal perwakafan,” ujar Ahmad Sholeh.
Untuk diketahui, BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. (wan)