Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan pendapat terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Gubernur Olly, perubahan APBD tahun 2024 merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggara pemerintah daerah.
Hal itu menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mengadaptasi serta menyesuaikan program pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan dan situasi masyarakat yang berkembang serta dinamika perekonomian yang terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Oleh karena itu dalam penyusunan perubahan APBD ini, kita berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan serta menyelesaikan program-program yang belum selesai di tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Gubernur Olly Senin, (12/8/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Olly terdapat beberapa poin penting terkait penyusunan APBD perubahan tahun 2024 antara lain, penyusunan APBD berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024 yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip dalam penyusunan APBD.
“Dari sisi kebijakan penganggaran perlu dilakukan penyesuaian target Silpa berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 tentang adanya perubahan asumsi dari pendapatan yang mengalami penyesuaian dari target yang ditetapkan pada peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024,” jelas Olly.
“Pada penyesuaian belanja juga untuk mengakomodir kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN serta mengalokasikan belanja wajib dan meningkat untuk mencukupi sampai dengan akhir tahun anggaran sehingga belanja perlu di susun dengan baik dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah namun terkait pelaksanaan program kegiatan memperhatikan tahapan fokus seperti sisa waktu pelaksanaan APBD,” sambung Gubernur Sulut dua periode itu.
Tak sampai di situ saja, upaya-upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan capaian target dalam prioritas pembangunan tahun 2024 mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang disesuaikan pada program perangkat daerah teknis terkait.
“Memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka penanganan dampak inflasi pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM,” tegas Olly.
Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang perubahan APBD perubahan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.
“Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hasil evaluasi hasil pelaksanaan APBD,” kata Gubernur.
Sebelumnya perkembangan ekonomi daerah senantiasa mendapatkan masukan, rekomendasi, informasi, sekaligus koreksi dan kritik yang membangun dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024
“Selaku pemerintah daerah menyampaikan terima kasi dan memberikan apresiasi kepada saudara ketua, para wakil ketua, dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, terima kasih kepada badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas semua kerja dan upaya memberikan masukan serta saran dalam pembahasannya, terima kasi atas kontribusi konsumtif yang telah diberikan. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tersebut maka secara legal DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati arah pembangunan di sisa tahun anggaran 2024 sehingga, sudah menjadi tanggung jawab bersama, untuk melaksanakan program yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” tutur Gubernur Olly.
Tak hanya itu saja, Olly juga menyampaikan tanggapan mengenai Ranperda tentang pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji di mana ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara membutuhkan perhatian dan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama pemerintah daerah.
“Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Tidak hanya sebagai fasilitator tapi juga sebagai penyedia layanan yang optimal bagi para jemaah,” tegasnya.
Dengan adanya Ranperda tersebut, dapat dipastikan bahwa, setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik.
“Saya berharap, keputusan yang diambil hari ini dapat mencerminkan kepentingan dari masyarakat Sulawesi Utara secara luas dan menjadi langkah konkrit dalam memperkuat upaya kita dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pintanya.
Keberhasilan dalam mewujudkan program tersebut tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah ini,” tutup Olly.
(Erdysep Dirangga)