Manado, BeritaManado.com– Sebuah unggahan video menampilkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Manado yang nekat mengancam dengan senjata tajam seorang anggota Polri yang saat itu berpakaian preman.
Unggahan video tersebut kemudian viral dan menjadi topik pembahasan di dunia maya khususnya di Kota Manado, terkait motifnya apa dan siapa oknum abdi negara yang melakukan aksi pengancaman tersebut.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 08 Juni 2023 sekitar Jam 07: 00 WITA yang bertempat di ruas jalan ring-road, Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Dari hasil penelusuran BeritaManado.com berdasarkan keterangan pihak Kepolisian Resor Kota Manado terungkap motif ASN yang diketahui berinisial B (53) dan bekerja disalah satu dinas di Pemerintah Kota Manado (Pemkot Manado.) terkait motifnya ASM tersebut mengamuk diduga adalah hanya karena faktor emosi.
Dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023) sore, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan bahwa saat ini oknum ASN berinisial B tersebut kini telah diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.
“Kepada pelaku kami kenakan Pasal 335 Ayat ( 1 ) Ke ( 1 ) KUHPidana tentang Perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 2 ayat ( 1 ) Undang Undang Darurat No 12 Thn 1951 tentang senjata tajam,” jelas Kompol Sugeng.
Dari tangan pelaku B, Polisi juga menyita sebilah pisau badik terbuat dari besi dengan ciri ciri panjang mata pisau 23 cm ,lebar 3 cm, yang ujungnya runcing dan kedua sisinya tajam gagang terbuat dari kayu dan mempunyai sarung terbuat dari kardus.
Kronologi kejadian berawal saat pelaku yang sedang mengendarai mobil bergerak dari arah Minahasa Utara menuju Manado, dan saat berada di Jalan Sukarno dan akan berbelok kearah Jalan Ringroad arah Winangun ada sebuah mobil yang dikendarai oleh anggota Polisi bernama Christian Rengkung (Korban) muncul dari arah belakang mobil yang pelaku kendarai.
Mobil korban kemudian memepet mobil pelaku dan langsung melambung dari arah kanan mobil pelaku. Hal tersebut diduga membuat pelaku emosi dan marah.
Pelaku kemudian mengejar mobil korban, alhasil terjadi aksi kejar-kejaran di ruas jalan ring-road, saat berada di persimpangan lampu merah jalan tol, pelaku berhasil melambung kendaraan korban.
Saat mendekati terowongan Ringroad mobil yang pelaku kendarai berhenti dan mobil korban juga ikut berhenti kemudian oknum ASN tersebut mengambil pisau badik yang tersangka sembunyikan di bawa jok kursi mobil lalu turun dari mobil lalu menuju kearah korban yang saat itu masih duduk didalam mobil depan setir.
Setelah itu korban melihat pelaku mendekat di kaca mobil korban, saat itu pelaku langsung menutup kaca mobilnya.
Pelaku kemudian mengetok kaca mobil korban sambil berkata “ ngana buka kaca”(kamu buka kaca), sambil menujukan pisau badik tersebut kearah kaca mobil korban.
Melihat pelaku yang membuat sajam, korban kemudian langsung tancap gas, mengingat di dalam mobilnya tersebut ada 2 perempuan yang ikut menumpang.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan kasus ini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Manado.
“Pelaku bakal dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan segera akan dilakukan pemberkasan berkas perkara tersebut,” tandas Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan