Selayaknya persembahyangan tidak dilaksanakan di rumah terkecuali berada diluar daerah jauh dari makam atau tidak dimakamkan tapi dikremasi.
Tidak susila jika ada makam keluarga atau orangtua serta leluhur tapi melaksanakan persembahyangan di rumah dan tidak membersihkan sekaligus merawat makam tersebut.
Jika ditilik latar belakang sejarahnya maka asal muasal berziarah ke makam sudah ada sejak kisah pejabat yang bernama Jie Zhi Tui orang kepercayaan Chong Er Bangsawan dari negara Jìn pada masa Periode Musim Semi dan Musim Gugur (Chun Qiu) yakni sejaman dengan kehidupan Nabi Kong Zi.
Saat peristiwa kisah patriotik tokoh yang bernama Jie Zie Tuo terbunuh dalam hutan yang dibakar oleh Chong Er hingga diperingati sebagai hari Han Shi Jie artinya orang tidak diijinkan menggunakan api untuk memanaskan makanan, yang kemudian dijuluki Festival Makanan Dingin.
Jaman selanjutnya, saat Kaisar Tang Xuan Zong pada tahun 732 jaman Dinasti Tang (618 – 907) memerintahkan takyatnya untuk melaksanakan persembahyangan sekaligus berziarah ke makam leluhur yang disebut Festival Qing Ming / Qing Ming Jie.
Sejarah berikutnya, saat Kaisar Zhu Yuan Zhangatau Kaisar Hong Wu atau Hong Wu Di (21 Oktober 1328 – 24 Juni 1398) pendiri Dinasti Ming (1368-1644), yang berkuasa sejak tahun 1368–1398 kemudian dikisahkan mencari makam orangtuanya setelah peperangan kemudian melahirkan tradisi meletakkan kertas perak yin zhi (gin coa) diatas makam yang maknanya untuk menandai telah diadakan ziarah dan persembahyangan.
Satu tahun setelah Indonesia Merdeka, tepatnya pada tahun 1946, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya Nomor 02/OEM-1946.
Khusus bagi kalangan Tionghoa yang mayoritas pemeluk agama Khonghucu ditetapkan empat hari raya yakni Perayaan tahun baru Imlek, Hari Lahir Nabi K?ngz? Khongcu, Qing Ming atau Cheng Beng dan Hari Wafat Nabi Kong Zi atau Khongcu.
Saat ini pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan perayaan tahun baru Imlek sebagai hari libur Nasional.
Dan untuk pertama kalinya di tahun 2023 ini, pemerintah RI melalui Kementrian Agama memberikan ucapan selamat hari raya Qing Ming / Cheng Beng bagi umat Khonghucu.
“Saya berharap, ke depannya tiga hari raya agama Khonghucu yakni Hari Lahir dan Hari Wafat Nabi Kong Zi atau Khongcu, Qing Ming / Cheng Beng, ditetapkan sebagai hari libur Fakultatif artinya libur khusus bagi pemeluk agama Khonghucu bahkan salah satunya ditetapkan sebagai hari libur Nasional,” ucap Yosadi.
(***/Frangki Wullur)
