Amurang – Dalam rangka peningkatan pelayanan Kepolisian pada masyarakat, Polres Minsel, Sabtu (4/6/2016) melaunching Hotline pelayanan aduan masyarakat.
Lounching perdana dilakukan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi di Mapolres Minsel di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.
Kapolres berharap agar masyarakat dapat berbagi informasi pada pihak kepolisian dalam rangka peningkatan pelayanan yang prima, humanis dan professional di nomor-nomor telepon yang telah disediakan (0822 9294 7733 / 0822 9294 3200) bisa juga lewat media sosial.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat.
Trisno Talumepa warga Rumoong Bawah menilai langkah tersebut sebagai suatu terobosan dalam pelayanan polisi pada masyarakat.
“Kami sangat apresiasi langkah Polres ini. Sesunggunya dalam pelayanan, penegakkan hukum, dan Birokrasi kepolisian ini efektif dan efisien. luar biasa, ini merupakan satu langka maju. Diharapkan bagi semua Pejabat Publik, yang merindukan Reformasi birokrasi sesunggunya dapat menerapkan hal yang sama,” ujar Talumepa pada beritamanado.com.
(Isak Mamoto)