Manado — Pihak Grab akhirnya memberi keterangan resmi terkait PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini, bahkan yang beritanya sempat dimuat di BeritaManado.com, pada 16 Juli 2019 lalu.
Dalam keterangan resminya dijelaskan, sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat mensejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil dan setara untuk semua mitra.
“Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlakuan yang sama kepada mitra pengemudi Grab. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di bawah TPI maupun badan hukum lainnya,” ujar Tri Sukma Anreianno selaku
Head of Public Affairs Grab Indonesia.
Ditegaskannya, Grab selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi dan memacu mereka bekerja dengan baik.
“Untuk itu kami juga memiliki sejumlah program, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan untuk menilai kualitas layanan seperti kebersihan, kesopanan, kecakapan mengemudi dan standar pelayanan lainnya,” kata Tri.
Lanjutnya, dengan sistem ini semua mitra pengemudi berkesempatan sama untuk mendapatkan status kualitas yang baik, dan tentunya hal ini yang akan diapresiasi oleh pelanggan melalui sistem yang ada di Grab.
Sementara itu, mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan diskriminasi usaha di Medan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melibatkan Grab, pihaknya senantiasa menghormati dan akan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan.
(***/srisurya)