Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) Gmim Sentrum Manado Reintje Abraham Heydemans, SE, M.Si memberikan klarifikasinya terkait dengan berita yang beredar bahwa GMIM Sentrum Manado membentuk kolom fungsional, Senin (3/2/2020).
Dalam klarifikasinya, Sekretaris BPMJ GMIM Sentrum ini mengatakan bahwa, jemaat yang diterima di GMIM Sentrum berasal dari jemaat Bukit Hermon Kombos.
“Semua ada 16 kepala keluarga dan berasal dari jemaat Bukit Hermon Kombos. Mereka terdata sebagai anggota jemaat bukan sebagai jemaat fungsional,” Ujar Reintje Haydemans.
Lanjut, Reintje Haydemans katakan, keluarga keluarga tersebut sudah aktif bergereja di GMIM Sentrum Manado kurang lebih sudah 3 tahun terakhir ini, dan keputusan sidang majelis Gereja Bukit Hermon Kombos menyatakan bahwa mereka bukan lagi anggota jemaat gereja mereka lagi.
“Sudah ada surat permohonan dari ke 16 keluarga tersebut untuk menjadi anggota jemaat Sentrum. Maka atas dasar itu kami adakan sidang majelis dan akhirnya mereka diterima sebagai anggota jemaat, tapi belum sebagai kolom fungsional. Jadi intinya, kami tidak sembarangan menerima jemaat, tetapi ada proses atau tahapan yang harus dilakukan,” tutur Reintje Haydemans.
Terakhir Sekretaris BPMJ GMIM Sentrum Manado ini katakan, masalah ini akan disampaikan ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), dan menunggu petunjuk terkait 16 keluarga ini.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh GMIM ikut menyesalkan langkah yang ditempuh BPMJ GMIM Sentrum Manado yang ikut mengfungsionalkan beberapa KK (Kepala Keluarga) dalam satu kolom di lingkungan GMIM Sentrum meskipun kolom yang di-fungsional-kan berbeda Wilayah dengan GMIM Sentrum.
Selain merusak tatanan pelayanan yang ada di GMIM, tata gereja GMIM tidak mengatur penetapan kolom fungsional.
“Yang ada hanya Jemaat fungsional. Dan kebijakan ini akan menciptakan opini buruk bagi kepemimpinan sinode GMIM di periode saat ini,” kata mantan Sekertaris GMIM Zebaoth Paniki Bawah, Judi Saerang, SH.
Menurut Saerang, BPMS harus membatalkan penetapan kolom fungsional yang dilakukan GMIM Sentrum terhadap beberapa KK yang berbeda teritorial.
“Jangan karena hanya ada kepentingan, kemudian merusak sistim yang
sudah terbentuk di lingkungan GMIM. Mana mungkin karena hanya faktor
like and dislike, jemaat dari Wilayah Manado Timur III bisa membentuk
satu kolom di Wilayah Sentrum cuma karena persoalan tidak suka kepada
seseorang atau lembaga. Jika ini dibiarkan, maka kondisi ini akan
menjadi pintu masuk bagi
jemaat2 yang lain dan akan menjadi virus mematikan bagi GMIM,” jelas
Saerang yang juga mantan Ketua Pemuda Wilayah Manado Utara 3.
Untuk itu, sebagai bagian dari GMIM, maka dirinya meminta BPMS GMIM bertindak tegas terhadap masalah ini dan jika perlu langsung menganulirnya.
“Karena kewenangan itu ada pada BPMS GMIM. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi jemaat jemaat yang lain untuk menjunjung tinggi aturan main yang berlaku di GMIM,” pungkasnya.
(DimasKoesnan)