Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan menggelar sosialisasi Sistem Integrasi Pajak Bumi dan Bangunan (Si Bunga) di atrium kantor Pemkab, Selasa, (5/6/2018).
Menurut Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Robby Parengkuan selaku pencetus program ini, Si Bunga merupakan sistem yang terintegrasi secara online sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dilakukan pengecekan terhadap objek pajak.
“Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan merupakan salah satu potensi pendapatan daerah. Untuk itu, Si Bunga dapat membantu dalam berbagai sisi misalnya, pembayaran yang langsung terkoneksi dengan bank, pengecekan objek dan wajib pajak, serta sebagai sistem monitoring dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Parengkuan.
Parengkuan menambahkan, Si Bunga juga dapat membantu camat dalam memantau progres pembayaran dari setiap wajib pajak di wilayahnya.
“Melalui Si Bunga, dapat diketahui lokasi dan fisik setiap objek pajak sampai pengecekan terhadap historis pembayaran wajib pajak sehingga bisa dipantau dengan tepat,” pungkas Parengkuan.
Dalam acara sosialisasi Sistem Integrasi Pajak Bumi dan Bangunan ini turut juga dihadiri oleh Asisten II Drs Allan Mingkid, asisten III Dr Jeane Simons, perwakilan BPN Minut, serta seluruh camat dan Hukum Tua se-Minahasa Utara.
(***/Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan menggelar sosialisasi Sistem Integrasi Pajak Bumi dan Bangunan (Si Bunga) di atrium kantor Pemkab, Selasa, (5/6/2018).
Menurut Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Robby Parengkuan selaku pencetus program ini, Si Bunga merupakan sistem yang terintegrasi secara online sehingga kapanpun dan dimanapun dapat dilakukan pengecekan terhadap objek pajak.
“Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan merupakan salah satu potensi pendapatan daerah. Untuk itu, Si Bunga dapat membantu dalam berbagai sisi misalnya, pembayaran yang langsung terkoneksi dengan bank, pengecekan objek dan wajib pajak, serta sebagai sistem monitoring dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Parengkuan.
Parengkuan menambahkan, Si Bunga juga dapat membantu camat dalam memantau progres pembayaran dari setiap wajib pajak di wilayahnya.
“Melalui Si Bunga, dapat diketahui lokasi dan fisik setiap objek pajak sampai pengecekan terhadap historis pembayaran wajib pajak sehingga bisa dipantau dengan tepat,” pungkas Parengkuan.
Dalam acara sosialisasi Sistem Integrasi Pajak Bumi dan Bangunan ini turut juga dihadiri oleh Asisten II Drs Allan Mingkid, asisten III Dr Jeane Simons, perwakilan BPN Minut, serta seluruh camat dan Hukum Tua se-Minahasa Utara.
(***/Finda Muhtar)