Kema – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadis Dikpora) Kabupaten Minahasa Utara, Maximelian Tapada, melalui Kepala UPT Dikpora Kecamatan Kema, Debby Mamangkey, mengatakan penutupan sekolah ini sudah ketiga kalinya.
“Sejak sekolah berdiri di tahun 80-an, sekolah ini sudah ketiga kalinya di segel,” ujar Mamangkey.
Kali ini, pihaknya akan melakukan pertemuan mediasi pada Rabu (29/5) yang berlokasi di Balai Desa, antara pemerintah, komite sekolah serta keluarga Lengkong.
“Harapannya, mediasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk kita semua,” kata Mamangkey. (aha)
Berita Terbaru
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29
-
Unsrat Manado Buka Kelas Internasional dengan Wuhu Institute, FEB dan FISIP Nyatakan Kesiapannya
Kamis, 28 Maret 2024, 16:51
-
Minsel Heboh! Warga Amurang Dibacok di SPBU Kapitu
Kamis, 28 Maret 2024, 16:40
-
Film Kukejar Mimpi, Lawan Keterbatasan dengan Persatuan
Kamis, 28 Maret 2024, 16:26
-
PGE Area Lahendong Laksanakan Program Mapalus Tumompaso
Kamis, 28 Maret 2024, 15:12
-
Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Kamis, 28 Maret 2024, 14:30
-
Susi Sigar Beri Perhatian Serius Sektor Pariwisata Minahasa
Kamis, 28 Maret 2024, 14:26