Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 ketiga atau booster, yang diawali dengan Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas, Jumat (14/1/2022), bertempat di Kantor Bupati Minahasa.
Launching ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, dan diawali oleh para Pejabat di lingkup Pemkab Minahasa.
Maringka mengatakan, Kabupaten Minahasa sudah mencapai 75 persen untuk vaksinasi umum.
Pemkab Minahasa mulai melakukan vaksinasi anak 6-11 tahun, dan selanjutnya booster.
“Karena Minahasa sudah mencapai 75 persen vaksinasi umum, maka pertema, sudah bisa melakukan vaksinasi anak. Kedua, bisa melaksanakan booster yang diawali untuk ASN dan THL sebagai pelayan publik. Booster ini juga diprioritaskan bagi Lansia dan kelompok rentan,” katanya.
Maringka menambahkan, vaksinasi dosis pertama dan kedua untuk masyarakat umum yang menjadi rencana awal, tetap dilakukan dan diprioritaskan Pemkab Minahasa.
“Untuk vaksinasi pertama dan kedua tetap prioritas hingga semua masyarakat divaksin,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan MKes mengatakan, untuk Kabupaten Minahasa pada vaksinasi booster perdana ini mendapat kuota 1.200 dosis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kita melakukan vaksinasi booster ini tersebar di beberapa tempat seperti, di Kantor Bupati dan Kantor Dinas Kesehatan, untuk dua lokasi ini disiapkan sebanyak 600 dosis Moderna dan Pfizer. 600 dosis nya lagi di sebar disejumlah Puskesmas yang ada di Minahasa,” ujar Rambitan.
Rambitan mengatakan sebagai syarat utama di booster adalah mereka yang berusia 18 tahun keatas dan sudah divaksin dosis satu dan kedua dengan jarak vaksin diatas enam bulan.
“Syaratnya harus mereka yang sudah divaksin pertama dan kedua. Untuk saat ini, diprioritaskan bagi Lansia dan Kelompok rentan seperti pelayan publik yakni ASN dan THL,” katanya.
(FerdinandRanti)