MANADO – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota GS. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dalam pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) makin ditunjukkan.
Buktinya, sebagai salah satu pintu masuk ke Kota Manado, Kecamatan Mapanget telah menjadi wilayah yang memanfaatkan RTH sesuai peruntukkannya.
Kepada BeritaManado.com Camat Mapanget Danny Kumajas menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus memaksimalkan keberadaan RTH di Kecamatan Mapanget.
Menurut Kumajas, selain daerah Mapanget merupakan kawasan yang memiliki perumahan terbanyak di Kota Manado, tetapi juga di wilayah Mapanget memiliki lahan-lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai RTH sesuai dengan aturan pemanfaatan rencana tata ruang dan wilayah.
“Kami terus memaksimalkan apa yang menjadi program serta visi dan misi Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, salah satunya menyediakan RTH di Kota Manado, termasuk di Kecamatan Mapanget,” tutur Kumajas.
Meski begitu, Kumajas berharap terkait fungsi pengawasan nanti, Dinas Tata Kota sebagai instansi teknis dapat memaksimalkan tenaga-tenaga di lapangan dan memastikan tidak ada pengembang perumahan yang nakal.
“Sebaiknya Dinas Tata Kota memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap para pengembang, agar ketersediaan RTH yang harus disiapkan pengembang sesuai peruntukkanya bisa lebih dimaksimalkan,” tukas Kumajas.(MichaelTumiwang)
MANADO – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota GS. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dalam pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) makin ditunjukkan.
Buktinya, sebagai salah satu pintu masuk ke Kota Manado, Kecamatan Mapanget telah menjadi wilayah yang memanfaatkan RTH sesuai peruntukkannya.
Kepada BeritaManado.com Camat Mapanget Danny Kumajas menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus memaksimalkan keberadaan RTH di Kecamatan Mapanget.
Menurut Kumajas, selain daerah Mapanget merupakan kawasan yang memiliki perumahan terbanyak di Kota Manado, tetapi juga di wilayah Mapanget memiliki lahan-lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai RTH sesuai dengan aturan pemanfaatan rencana tata ruang dan wilayah.
“Kami terus memaksimalkan apa yang menjadi program serta visi dan misi Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, salah satunya menyediakan RTH di Kota Manado, termasuk di Kecamatan Mapanget,” tutur Kumajas.
Meski begitu, Kumajas berharap terkait fungsi pengawasan nanti, Dinas Tata Kota sebagai instansi teknis dapat memaksimalkan tenaga-tenaga di lapangan dan memastikan tidak ada pengembang perumahan yang nakal.
“Sebaiknya Dinas Tata Kota memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap para pengembang, agar ketersediaan RTH yang harus disiapkan pengembang sesuai peruntukkanya bisa lebih dimaksimalkan,” tukas Kumajas.(MichaelTumiwang)