
Manado, BeritaManado.com – Senin, 20 Agustus 2018, bertempat di kantor Bawaslu Sulut, jalan raya Manado Tomohon, Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Manado, telah dilaksanakan mediasi terhadap pemohon sengketa Pilcaleg untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan pemohon partai politik.
Berikut Hasil mediasi yang diperoleh BeritaManado.com dari KPU Sulut:
1.Golkar
– Tercapai kesepakatan perbaikan 4 bakal calon
– Lanjut Adjudikasi 2 bakal calon
2. PDI Perjuangan
– Tercapai kesepakatan perbaikan 1 bakal calon
3. Nasdem
– Tercapai kesepakatan perbaikan 1 bakal calon
4. Hanura:
– Tercapai kesepakatan perbaikan 2 bakal calon, 3 bakal calon tetap TMS
5. Gerindra
-Tidak tercapai kesepakatan/lanjut adjudikasi 1 bakal calon (mantan napi korupsi)
6. Berkarya:
-Tercapai kesepakatan perbaikan 1 bakal calon
– Tidak tercapai kesepakatan/lanjut Adjudikasi 3 bakal calon (1 balon mantan napi korupsi)
(***/PaulMoningka)
