Nasional

Indonesia dan Senjata Nuklir

Juga Iran walaupun pernah membantah tidak memiliki senjata nuklir, namun diduga juga memiliki senjata nuklir karena berbagai tantangan dari sementara negara2 disekitarnya terutama Israel.

Memang kekuatan suatu Negara, tidak hanya diukur dari tingkat kemampuan dan kemajuan ekonominya dengan ukuran tingkat kemakmuran yang tinggi dinilai dari income per kapita, cadangan devisa, GDP, dll, tetapi juga dari kekuatan militernya baik pasukan (jumlah dan kualitas serta pengalaman tempurnya) serta persenjataannya.

Fakta membuktikan, Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, walaupun rakyatnya melarat, ditakuti oleh Jepang dan Korea Selatan yang tingkat kemakmurannya jauh diatas Korea Utara.

Indonesia pernah Berjaya saat pemerintahan Presiden Soekarno dimana Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI-kemudian berganti nama ABRI dan saat sekarang TNI) saat itu dinilai sebagai kekuatan yang terkuat di-Asia Tenggara dan negara-negara tersebut segan, akui dan respek (dan mungkin ada yang takut) dengan keberadaan APRI, walaupun ekonomi Indonesia tidak melebihi negara2 tetangga tsb.

Contoh lain adalah Irak dibawah kekuasaan Sadam Husein. Kekuatan militernya juga disegani oleh negara-negara tetangga.

Melihat ketidak-adilan pemilikan dan pengembangan senjata nuklir saat ini khususnya negara2 yang menjadi anggota NPT, maka pernyataan Luhut Pandjaitan agar Indonesia memiliki senjata nuklir sebenarnya sangat dipahami dalam konteks kepentingan Indonesia sendiri untuk jaga diri juga demi harga diri, dengan prinsip jika Negara lain bisa, kenapa Indonesia tidak bisa.

Namun, jika Indonesia akan membuat senjata nuklir, maka syarat formalnya Indonesia harus keluar dari minimal 2 perjanjian tsb yaitu NPT dan SEANWFZ.

Namun untuk Indonesia keluar dari kedua perjanjian tersebut, harus diperhitungkan secara sangat matang segala dampak negatif dan berbahaya bagi Indonesia.

Terutama bagaimana sikap negara-negara ASEAN atas sikap Indonesia untuk memiliki senjata nuklir.

Pasti mereka tidak diam, apalagi jika ada negara-negara lain menghasut mereka untuk menentang sikap Indonesia tersebut.

Jelas ada keprihatinan dan mungkin akan bersikap mencela sekaligus memusuhi Indonesia, yang akibatnya segala prestasi Indonesia atas kemajuan ASEAN akan sirna sama sekali.

Kemungkinan besar Indonesia akan terkucil dan dikucilkan dalam pergaulan ASEAN.

Demikian pula dunia Internasional akan sangat prihatin dengan sikap Indonesia tersebut, karena bertentangan dengan sikap politik dan moral Indonesia selama ini yang aktif menggalang dunia internasional untuk mempertahankan dan melaksanakan NPT dan perjanjian internasional lainnya untuk menciptakan dunia bebas dari senjata nuklir.

Sikap mereka ini nanti bukan hanya mencela, tapi bisa merembet pada upaya sabotase dalam berbagai bentuk.

Disisi lain dunia internasional apalagi negara-negara yang tidak senang/simpatik dengan Kepemimpinan Presiden Jokowi akan berkolaborasi dengan kekuatan-kekuatan anti Jokowi didalam negeri untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.

Bertolak dari hal-hal tersebut diatas, maka jika Indonesia hendak membuat/memiliki senjata nuklir, harus dikaji secara luas dan mendalam melalui proses komunikasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, dalam dan luar negeri, serta memperhitungkan secara matang segala dampaknya.

Mungkin ide dari Luhut Pandjaitan bisa dimulai dengan mempersiapkan SDM dan komponen terkait lainnya sebanyak mungkin untuk menguasai pembuatan senjata nuklir.

Sehingga jika pada saatnya nanti situasi telah memungkinkan atau karena situasi yang dihadapi Indonesia tidak ada pilihan lain/ to be or not to be, maka Indonesia telah siap untuk membuat senjata nuklir dan tidak berharap/tergantung pada Negara lain.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara