Manado – Menindaklanjuti temuan Lurah Paniki Bawah terkait temuan 11 WNA tanpa dokumen resmi, Imigrasi Kelas IA memproses kasus ini dengan serius.
Setelah sempat melakukan sidak lanjutan, hingga saat ini, 11 WNA asal Cina masih berada di Kantor Imigrasi Kelas IA Manado demi kepentingan pemeriksaan.
“11 WNA asal Cina saat ini ada di Kantor Imigrasi karena sementara proses pemeriksaan, biar lebih memudahkan. Hingga saat ini, kami belum menerima dokumen resminya. Diduga visa mereka itu visa kunjungan karena alasannya sekarang sedang diperpanjang di Jakarta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA, Mortano F Rengkung, Senin (29/2/2016).
Nasib sebelas WNA asal Cina ini pun bergantung pada hasil pemeriksaan terkait keimigrasian.
“Pemeriksaan masih dalam proses, hampir rampung. Kami segera melaporkan ke pimpinan, menunggu petunjuk pusat mengenai hal ini. Apabila memang tidak memiliki dokumen resmi atau menyalahi aturan, maka bisa saja terancam dideportasi,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Menindaklanjuti temuan Lurah Paniki Bawah terkait temuan 11 WNA tanpa dokumen resmi, Imigrasi Kelas IA memproses kasus ini dengan serius.
Setelah sempat melakukan sidak lanjutan, hingga saat ini, 11 WNA asal Cina masih berada di Kantor Imigrasi Kelas IA Manado demi kepentingan pemeriksaan.
“11 WNA asal Cina saat ini ada di Kantor Imigrasi karena sementara proses pemeriksaan, biar lebih memudahkan. Hingga saat ini, kami belum menerima dokumen resminya. Diduga visa mereka itu visa kunjungan karena alasannya sekarang sedang diperpanjang di Jakarta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA, Mortano F Rengkung, Senin (29/2/2016).
Nasib sebelas WNA asal Cina ini pun bergantung pada hasil pemeriksaan terkait keimigrasian.
“Pemeriksaan masih dalam proses, hampir rampung. Kami segera melaporkan ke pimpinan, menunggu petunjuk pusat mengenai hal ini. Apabila memang tidak memiliki dokumen resmi atau menyalahi aturan, maka bisa saja terancam dideportasi,” tambahnya. (srisurya)