Manado – Dugaan penyimpangan pembangunan struktur gedung DPRD Sulut yang baru terus mengemuka. Mantan anggota Komisi 3 Deprov Imanuel Budiman mengakui pernah melakukan inspeksi dan menemukan perubahan struktur bangunan.
“Waktu saya masih di Komisi 3 DPRD Sulut kami pernah melakukan inspeksi kesitu (ke gedung DPRD). Diakui ada perubahan yang luar biasa terhadap struktur bangunan gedung DPRD Sulut di Kairagi dari tiang beton ke plat baja,” tutur Budiman kepada media, Jumat (30/10/2015).
Diingatkan Budiman, perubahan struktur bangunan wajib mendapatkan persetujuan instansi teknis terkait. Perubahan struktur hanya bisa dilakukan karena alasan tertentu.
“Jika temuan ini tidak mendapat persetujuan dari instansi teknis terkait sangat berbahaya karena terjadi perbedaan anggaran yang luar biasa. Ini harus ditelusuri apakah telah mendapat ijin perubahan atau tidak!” Tegas Budiman. (jerrypalohoon)
