Bupati Tetty Paruntu usai Sidang Tutup Buka 2012 berbincang dengan FPD Minsel. (foto beritamanado)
AMURANG—Selasa (24/1) tadi, legislatif dan eksekutif melaksanakan agenda sidang tutup buka tahun 2012. Yang sebelumnya, acara ini sudah dilakukan awal Januari lalu. Namun demikian, agenda ini baru dilaksanakan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH didampingi dua wakil ketua masing-masing Jenny Tumbuan, SE dan Johny Sumual, SE SH. Menariknya, sidang diatas hadiri langsung Bupati Tetty Paruntu dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel. Tak biasanya, Wakil Bupati Drs Sonny Frans Tandayu juga hadir, namun, kali ini absen.
Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH usai memimpin sidang Paripurna kepada sejumlah media mengatakan, bahwa awalnya sidang ini sudah digelar. ‘’Hanya saja, ada masalah kecil. Sehingga agenda persidangan baru dilaksanakan tadi. Namun demikian, acarapun berlangsung baik,’’ ujar Tumiwa.
Lanjut Tumiwa, agenda penting lainnya yaitu dilanjutkan rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD di ruang kerjanya. Pembahasan dimaksud yaitu APBD 2012. Dimana, hasil evaluasi di Pemprov Sulut harus dilakukan pembahasan dengan DPRD Minsel. Maksudnya, penyampaian untuk diperbaiki hasil keputusan di Pemprov Sulut harus dibahas bersama.
‘’Supaya, hasilnya juga akan lebih baik. Dan mungkin saat diantar ke Pemprov Sulut kembali, dipastikan akan langsung dikeluarkan SK Gubernur Sulut,’’ kata Tumiwa.
Sementara itu, Plt Asisten III Drs James Tombokan menjelaskan lagi, bahwa dari hasil evaluasi dengan Pemprov Sulut soal APBD 2012 adalah soal hutang pihak ketiga. ‘’Bahwa, hutang sebesar Rp 44 miliar. Nah, tahun 2012 ini harus dibayar separuh dari total hutang,’’ sebut Tombokan.
Menariknya lagi, Tombokan menyebut bahwa terjadi pemangkasan besar-besaran adalah uang makan minum. Hanya saja, untuk Sat Pol PP tidak dipangkas. Sedangkan, TTP yang ditata selama setahun. Kini, dipangkas menjadi 3 sampai 4 bulan saja. Karena, tahun 2012 ini harus diistimewakan bayar hutang pihak ketiga.
‘’Tak hanya uang makan minum, TTP saja. Tetapi, uang perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah juga dipangkas. Dengan demikian, biasanya pejabat melaksanakan perjalan luar daerah sampai puluhan harus dikurangi alias penghematan,’’ pungkas mantan Kepala BKDD Minsel ini. (and)
Bupati Tetty Paruntu usai Sidang Tutup Buka 2012 berbincang dengan FPD Minsel. (foto beritamanado)
AMURANG—Selasa (24/1) tadi, legislatif dan eksekutif melaksanakan agenda sidang tutup buka tahun 2012. Yang sebelumnya, acara ini sudah dilakukan awal Januari lalu. Namun demikian, agenda ini baru dilaksanakan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH didampingi dua wakil ketua masing-masing Jenny Tumbuan, SE dan Johny Sumual, SE SH. Menariknya, sidang diatas hadiri langsung Bupati Tetty Paruntu dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel. Tak biasanya, Wakil Bupati Drs Sonny Frans Tandayu juga hadir, namun, kali ini absen.
Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH usai memimpin sidang Paripurna kepada sejumlah media mengatakan, bahwa awalnya sidang ini sudah digelar. ‘’Hanya saja, ada masalah kecil. Sehingga agenda persidangan baru dilaksanakan tadi. Namun demikian, acarapun berlangsung baik,’’ ujar Tumiwa.
Lanjut Tumiwa, agenda penting lainnya yaitu dilanjutkan rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD di ruang kerjanya. Pembahasan dimaksud yaitu APBD 2012. Dimana, hasil evaluasi di Pemprov Sulut harus dilakukan pembahasan dengan DPRD Minsel. Maksudnya, penyampaian untuk diperbaiki hasil keputusan di Pemprov Sulut harus dibahas bersama.
‘’Supaya, hasilnya juga akan lebih baik. Dan mungkin saat diantar ke Pemprov Sulut kembali, dipastikan akan langsung dikeluarkan SK Gubernur Sulut,’’ kata Tumiwa.
Sementara itu, Plt Asisten III Drs James Tombokan menjelaskan lagi, bahwa dari hasil evaluasi dengan Pemprov Sulut soal APBD 2012 adalah soal hutang pihak ketiga. ‘’Bahwa, hutang sebesar Rp 44 miliar. Nah, tahun 2012 ini harus dibayar separuh dari total hutang,’’ sebut Tombokan.
Menariknya lagi, Tombokan menyebut bahwa terjadi pemangkasan besar-besaran adalah uang makan minum. Hanya saja, untuk Sat Pol PP tidak dipangkas. Sedangkan, TTP yang ditata selama setahun. Kini, dipangkas menjadi 3 sampai 4 bulan saja. Karena, tahun 2012 ini harus diistimewakan bayar hutang pihak ketiga.
‘’Tak hanya uang makan minum, TTP saja. Tetapi, uang perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah juga dipangkas. Dengan demikian, biasanya pejabat melaksanakan perjalan luar daerah sampai puluhan harus dikurangi alias penghematan,’’ pungkas mantan Kepala BKDD Minsel ini. (and)