Mitra, BeritaManado.com – Hutan lindung di kawasan Manimporok yang kondisinya kritis membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) melakukan penanaman hutan atau reboisasi di kawasan seluar 75 heltare.
“Minggu depan akan kita mulai dengan reboisasi hutan di Hutan Manimporok yang masuk kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan. Tepatnya di dekat pemukiman Kalatin,” ungkap Kepala Dishutbun Mitra Sonny Wenas S.Sos kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pohon yang nantinya akan ditanam di wilayah hutan tersebut, terdiri dari Pohon Nantu, Pohon Mahoni, Pohon Cempaka, Pohon Buah Durian dan Pohon Buah Kenari.
“Untuk pembibitannya dilakukan oleh pihak ketiga melalui tender. Dengan jumlah bibit sebanyak 80 ribu,” tambahnya.
Dia berharap, dengan direboisasinya Hutan Manimporok, masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga, melindungi dan melestarikan hutan.
“Jangan sampai terjadi illegal loging lagi. Sebab yang rugi adalah masyarakat sendiri,” tandas mantan Kadis Capilduk Mitra ini. (rulansandag)
