Manado – Riak-riak serta keramaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado semenjak pagi hari disaat proses jalan sehat merupakan kegembiraan seluruh civitas Fakultas Hukum. Mengapa tidak, di tahun 2012 ini Fakultas Hukum Unsrat genap berusia 54 tahun. Rektor Unsrat, Prof DR Donald Rumokoy SH MH dalam kesempatan pagi tadi mengatakan bahwa dengan usia 54 tahun saat ini merupakan usian yang telah tua.
“54 Tahun Fakultas Hukum berada ditengah-tengah kehidupan civitas Unsrat, tentunyabukan usia yang muda lagi. Oleh sebab itu marilah dengan usia sat ini kita berbenah secara bersama-sama untuk mengejar kualitas baik di dalam proses aktivitas kampus maupun untuk setiap lulusan yang menggenggam titel sebagai sarjana hukum,” tutur Rumokoy.
Namun dibalik kemeriahan cara HUT ke-54 Fakultas Hukum tersebut, status pimpinana fakultas tersebut yakni Dekan, DR Merry Kalalo SH MH sampai dengan saat ini masih berstatus sebagai Dekan yang definitif di Fakultas Hukum. Informasi yang diterima beritamando melalui sumber yang ada di Polda Sulut bahwa kasus Merry Kalalo masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti sebagai ketentuan penyelidikan.
“Sampai saat ini statusnya (Merry-red) masih sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) dilingkungan Fakultas Hukum Unsrat Manado. Dan dalam waktu dekat ini kami akan memangil ibu Merry untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” papar sumber tersebut yang juga merupakan bagian dari penyidik Polda Sulut ini.(jif)
Manado – Riak-riak serta keramaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado semenjak pagi hari disaat proses jalan sehat merupakan kegembiraan seluruh civitas Fakultas Hukum. Mengapa tidak, di tahun 2012 ini Fakultas Hukum Unsrat genap berusia 54 tahun. Rektor Unsrat, Prof DR Donald Rumokoy SH MH dalam kesempatan pagi tadi mengatakan bahwa dengan usia 54 tahun saat ini merupakan usian yang telah tua.
“54 Tahun Fakultas Hukum berada ditengah-tengah kehidupan civitas Unsrat, tentunyabukan usia yang muda lagi. Oleh sebab itu marilah dengan usia sat ini kita berbenah secara bersama-sama untuk mengejar kualitas baik di dalam proses aktivitas kampus maupun untuk setiap lulusan yang menggenggam titel sebagai sarjana hukum,” tutur Rumokoy.
Namun dibalik kemeriahan cara HUT ke-54 Fakultas Hukum tersebut, status pimpinana fakultas tersebut yakni Dekan, DR Merry Kalalo SH MH sampai dengan saat ini masih berstatus sebagai Dekan yang definitif di Fakultas Hukum. Informasi yang diterima beritamando melalui sumber yang ada di Polda Sulut bahwa kasus Merry Kalalo masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti sebagai ketentuan penyelidikan.
“Sampai saat ini statusnya (Merry-red) masih sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) dilingkungan Fakultas Hukum Unsrat Manado. Dan dalam waktu dekat ini kami akan memangil ibu Merry untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” papar sumber tersebut yang juga merupakan bagian dari penyidik Polda Sulut ini.(jif)