
Bitung—Sekkot Bitung, Edison Humiang, Selasa (12/6) pagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Pemkot Bitung di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Tengah. Humiang “menyisir” kantor BP4K, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, Badan KB-PP dan Dinas Infokom bersama staf Humas dan BKD.
“Sidak ini bertujuan mengecek aktivitas pegawai, kehadiran dan penataan ruangan kantor. Sebab untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan monitoring agar ada perbaikan dan motivasi kepada pegawai,” kata Humiang.
Menurut Humiang, perlu dilakukan sidak secara rutin agar dapat mengetahui secara langsung aktifitas yang dilakukan PNS dilingkungan Pemkot Bitung. Terutama instansi yang berada diluar kompleks Kantor Walikota Bitung.
“Dari hasil sidak, banyak pegawai yang belum berada di tempat padahal sudah jam masuk kantor yakni 07.30 Wita, begitupun para kepala SKPD belum juga berada di tempat dan ini sangat memalukan,” ujar Humiang.
Humiang sendiri mengaku bakal memanggil para kepala SKPD untuk meminta klarifikasi atas ketidakhadiran. Begitupun dengan staf yang jarang masuk kantor akan diberikan sangsi tegas sesuai ketentuan, karena tidak disiplin dalam bekerja.(enk)

Kalau tiap pelanggaran tdk ada sanksi tegas, apa namanya??
Mendingan ngga usah sidak-sidak lah